BUPATI LAMONGAN SOSIALISASIKAN INPRES NOMOR 17 TAHUN 2025 TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN FISIK GERAI, PERGUDANGAN DAN PERLENGKAPAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP)
LAMONGAN - PemerintahKabupatenLamonganmelalui Dinas Koperasi dan Usaha MikroKabupatenLamonganmenggelarkegiatanSosialisasiInpresNomor 17 tahun 2025 perihalPercepatanpembangunanfisikgerai, pergudangan dan perlengkapanKoperasiDesa/Keluarahan Merah Putih di Aula DinkopumLamongan, KemarinSenin (10/11/2025).
Dihadiri dan dibukalangsung oleh BupatiLamongan, Yuhronur Efendi ataukerapdisapa Pak Yes, kegiataninidihadiri oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupatenLamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP dan Kepala Dinas Perindustrian dan PerdaganganKabupatenLamongan yang sekaligusmenjadiPlt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, AnangTaufik, S.STP., M.Sisertadiikuti oleh Camat se-KabupatenLamongan, Danramil se-KabupatenLamongansertaPendamping KDKMP KabupatenLamongan.
InpresNomor 17 Tahun 2025 dikeluarkansebagairesponsataskebutuhanmempercepat tata keloladistribusipangan, penguatannilaitambahproduklokal, dan peningkatankapasitaskelembagaanekonomidesa. Denganlebihdari 80.000 KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih yang telahterbentuk, pemerintahmemandangperlupenyediaaninfrastrukturfisikgerai dan pergudangansertaperlengkapan yang memadai agar koperasibisamenjalankanfungsiusahanyasecaraefektif— mulaidaripemasaranproduk, penyimpananhasilpertanian/ikan, sampaimanajemenkeuangan dan logistik.
Tujuanutamainstruksiinimeliputipercepatanpembangunanfisikgerai dan gudang, peningkatankapasitassumberdayamanusia dan pengelolaankoperasi, sertapenguatansinergiantar-kementerian/lembaga dan pemerintahdaerah.
@yuhronur_yes @lamongan_yes @diskopum.lamongan @dpmd.lamongan @disperindag.lamongan