Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan memfasilitasi pendaftaran lokasi pemotongan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap lokasi pemotongan hewan kurban telah memenuhi standar kesehatan, kebersihan, serta kelayakan teknis, sehingga pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban diimbau untuk segera mendaftarkan lokasi yang digunakan. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui barcode yang tersedia atau melalui tautan bit.ly/FormPersetujuanLokasi2026. Selain itu, panduan lengkap pelaksanaan kurban tahun 2026 juga dapat diakses melalui bit.ly/MateriKurban2026.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap lokasi pemotongan hewan kurban wajib mendapatkan persetujuan resmi sebagai bentuk pengawasan terhadap kesehatan hewan, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat sekitar.
Adapun batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 25 Mei 2026. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak menunda proses pendaftaran agar pelaksanaan kurban dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi.