Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui program SALEHA (Sadar Legalitas Usaha) menghadirkan layanan pendampingan legalitas bagi pelaku usaha guna mendorong usaha yang lebih tertib, aman, dan berkembang.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Pendopo Lokatantra Lamongan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang lengkap dan mudah dalam pengembangan bisnis.
Berbagai layanan akan diberikan dalam kegiatan ini, di antaranya pendampingan OSS RBA dan penerbitan NIB secara langsung, pengurusan PIRT, sertifikasi halal gratis, hingga klinik solusi perizinan Provinsi Jawa Timur bagi pelaku usaha yang mengalami kendala perizinan.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, DPMPTSP Kabupaten Lamongan, serta pendamping halal. Program ini juga menjadi momentum meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas dalam memperluas peluang usaha dan meningkatkan daya saing produk.
Kuota peserta dibatasi untuk 100 pelaku usaha. Melalui kegiatan SALEHA, diharapkan semakin banyak UMKM Lamongan yang naik kelas dan mampu berkembang secara legal, profesional, dan berkelanjutan.
