MENDES PDT IMBAU SELURUH KEPALA DESA BERANI LAPOR JIKA MENGALAMI PEMERASAN
informasi
Minggu, 03 Mei 2026
24x dilihat
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh kepala desa agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pemerasan kepada aparat penegak hukum. Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oknum tertentu terhadap kepala desa.
“Kepada para kepala desa, kami imbau, kalau ada oknum-oknum LSM, oknum-oknum wartawan atau pihak lain yang melakukan pemerasan, menekan, atau mengganggu, jangan ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” ujar Yandri di Jakarta, dilansir Antara.
Menurut Yandri, para kepala desa tidak perlu khawatir saat melapor karena Kemendes PDT telah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengawal persoalan tersebut.
“Kami sudah melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan fakta di lapangan masih ditemukan adanya oknum yang diduga memanfaatkan profesi tertentu untuk melakukan tekanan hingga pemerasan terhadap kepala desa.
Persoalan tersebut sebelumnya juga disampaikan Yandri dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa.
Dalam kesempatan itu, Yandri menanggapi paparan terkait aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan Agung untuk mempercepat penanganan persoalan hukum di tingkat desa. Menurutnya, salah satu persoalan yang saat ini dihadapi kepala desa ialah dugaan tindakan pemerasan oleh oknum tertentu.
Karena itu, Yandri meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Polri, menindaklanjuti berbagai laporan maupun temuan terkait kasus serupa agar kepala desa dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman.