Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menghadiri rapat verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RKA P-APBD) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada hari ini. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bepperida), Bagian Administrasi Pembangunan, serta Bidang Anggaran BPKAD sebagai tim verifikasi, bertempat di ruang rapat pimpinan pemerintah Kabupaten Lamongan. (24/08/2026)
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam verifikasi setiap sub kegiatan serta perubahan rincian belanja pada RKA Dinas PMD agar lebih disesuaikan dan difokuskan pada kegiatan prioritas yang mendukung program pemberdayaan masyarakat dan desa. Hasil pembahasan ini juga akan menjadi bahan penting untuk penyesuaian belanja maupun perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2027, guna menjamin efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.