DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

TINGKATKAN KAPASITAS PENGURUS BUMDESA MELALUI PP 11 TAHUN 2021 TENTANG BUMDESA SERTA KEBIJAKAN BUPATI LAMONGAN DALAM MEMBANGUN BUMDESA DI LAMONGAN

berita
24 Maret 2021
1.482x dilihat
TINGKATKAN KAPASITAS PENGURUS BUMDESA MELALUI PP 11 TAHUN 2021 TENTANG BUMDESA SERTA KEBIJAKAN BUPATI LAMONGAN DALAM MEMBANGUN BUMDESA DI LAMONGAN

Kemarin Rabu (24/03/2021) Dinas PMD Lamongan hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus BUMDEsa di Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran. Dinas PMD Lamongan mendukung secara penuh terhadap pelatihan-pelatihan seperti ini, mengingat kemajuan BUMDesa yang ada di Desa dapat menunjukkan tingkat produktifitas Desa dalam mengelola usaha dan aset di Desa.

#Pelatihan_Peningkatan_Kapasitas_Pengurus_BUMDESA

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan