DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DINAS PMD LAMONGAN GELAR RAKOR KASI PPM DAN KOORDINATOR PENDAMPING DESA SE-KABUPATEN LAMONGAN

berita
10 Januari 2022
1.361x dilihat
Foto: DINAS PMD LAMONGAN GELAR RAKOR KASI PPM DAN KOORDINATOR PENDAMPING DESA SE-KABUPATEN LAMONGAN

Senin (10/01/2021) Bertempat di Aula Gedung Dinas PMD Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan Rakor Kasi PPM dan Koordinator Pendamping Desa Se-Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan (Bpk. Khusnul Yaqin, S.Si) didampingi oleh Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan SDD (Bpk. Hari Suryantoro Putro, S.Sos., MIP) & Koordinator Pendamping Ahli Kabupaten Lamongan (Bpk. Iskandar, SH).

Esensi dari Rakor Kasi PPM dan PD se-Kabupaten Lamongan ini membahas terkait Dasar Pengelolaan Dana Desa di Tahun 2022 ini, yakni PMK 190 Tahun 2021 dan Permendes 7 Tahun 2021 dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagai berikut :

1. Minimal 40% utk BLT DD;

2. Minimal 20% utk ketahanan pangan nabati dan hewani;

3. Minimal 8%  utk penanganan Covid-19;

4. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa;

5. Program penanggulangan ekonomi desa; dan

6. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.

#Semangat_Membangun_Desa

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan