Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PAC ABPEDNAS Kecamatan Turi Periode 2026–2031 di Halaman Kantor Kecamatan Turi, Rabu (20/5). Pada kesempatan tersebut, Pak YES menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting sebagai salah satu pilar penguatan pemerintahan desa guna mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Pak YES, kekuatan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kuat atau tidaknya pemerintahan desa. Ia menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa terdapat tiga unsur penting yakni kepala desa sebagai pemimpin dan pembuat kebijakan, perangkat desa sebagai pelaksana, serta BPD sebagai pengawas sekaligus representasi masyarakat desa. "BPD ini kedudukannya sebagai mitra strategis kepala desa. Mitra strategis itu artinya sejajar, bukan berhadap-hadapan, tetapi saling menguatkan," ujar Pak YES.
Pak YES juga menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki legitimasi yang kuat karena pengangkatannya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati. Oleh sebab itu, menurutnya tugas yang diemban BPD bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar bagi pembangunan desa. Ia menyebut BPD memiliki fungsi yang hampir sama dengan DPRD di tingkat desa, yaitu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menyerap aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Pak YES mengingatkan agar BPD tetap menjalankan tugas sesuai koridor kewenangan. Menurutnya, BPD berperan sebagai penyalur aspirasi masyarakat, bukan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan desa. "BPD menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi BPD bukan pelaksana proyek. Tugasnya memastikan kebutuhan masyarakat tersampaikan dan dikawal dengan baik," tegasnya.
Selain menyerap aspirasi, BPD juga diminta aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan desa dan kebijakan yang telah disepakati bersama melalui APBDes maupun forum musyawarah desa. Ia menilai fungsi pengawasan menjadi penting agar pelaksanaan program tidak melenceng dari tujuan yang telah direncanakan. (xcl)
Sumber: Postingan Akun Instagram Prokopim Kab. Lamongan berikut.
