DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

KERJA TEKNIS DAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN BLULUK

berita
Sabtu, 26 September 2026
13x dilihat
Foto: KERJA TEKNIS DAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN BLULUK
LAMONGAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi serta penandatanganan berita acara penetapan dan penegasan batas desa di wilayah Kecamatan Bluluk. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dengan melibatkan para Kepala Desa, perangkat desa, serta pemangku kepentingan terkait di lingkungan Kecamatan Bluluk. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (25/09/2026) sebagai bagian dari proses penataan batas wilayah desa agar lebih jelas, akurat, dan disepakati bersama.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Lamongan Yanuar Rosyidi, S.Sos., M.M., yang memberikan sambutan dan penjelasan mengenai tahapan selanjutnya. Disampaikan bahwa setelah dilakukan penandatanganan berita acara penetapan dan penegasan batas desa, seluruh hasil dan dokumen tersebut akan dibawa ke Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Hasil verifikasi dan validasi BIG selanjutnya menjadi dasar untuk proses penetapan batas desa, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan batas wilayah antardesa yang jelas, sah, akurat, dan memiliki kepastian hukum, sekaligus sebagai upaya mencegah potensi perselisihan batas wilayah di masa mendatang. Dengan terselesaikannya tahapan verifikasi, validasi, dan penandatanganan berita acara di Kecamatan Bluluk ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran, serta tercipta suasana yang harmonis dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan