DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERKAWINAN ANAK DI KABUPATEN LAMONGAN

berita
Selasa, 27 Oktober 2026
4x dilihat
Foto: RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERKAWINAN ANAK DI KABUPATEN LAMONGAN
LAMONGAN — Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, yang bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan langkah bersama untuk menekan angka perkawinan anak sekaligus melindungi anak dari berbagai bentuk eksploitasi. (27/10/2026)

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah urgensi penurunan angka dispensasi nikah di Kabupaten Lamongan yang masih cukup tinggi, dengan target pencapaian hingga tahun 2030. Peserta rapat juga membahas cakupan yang lebih luas dalam pembangunan Kabupaten Layak Anak, tidak hanya terbatas pada pencegahan perkawinan anak, tetapi juga perlindungan anak dari pekerja di bawah umur, baik di sektor formal maupun informal. Kedua masalah ini disepakati saling berkaitan dan memerlukan penanganan terpadu, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan mulai dari risiko kesehatan, putus sekolah, hingga kemiskinan struktural.

Dalam forum tersebut, disepakati pula perumusan indikator capaian yang terukur serta pembagian peran yang jelas antar-satuan kerja. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ditegaskan memiliki peran strategis ganda: mendorong peran pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam melakukan pencegahan melalui edukasi di tingkat masyarakat, serta memastikan alokasi anggaran di tingkat desa berpihak pada program perlindungan anak dan pembentukan lingkungan desa yang ramah anak. Sinergi ini diharapkan menghasilkan rencana aksi yang konkret dan dapat dijalankan bersama demi masa depan anak yang lebih baik di Kabupaten Lamongan.
Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan