LAMONGAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di wilayah Kecamatan Mantup. Kegiatan ini difokuskan pada peninjauan langsung unit usaha yang dikelola oleh BUMDesa di Desa Sumberagung dan Desa Sumberbendo guna memastikan pengelolaan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Di Desa Sumberagung, tim monev meninjau dua unit usaha utama, yaitu unit usaha peternakan serta unit usaha simpan pinjam, sedangkan di Desa Sumberbendo peninjauan difokuskan pada unit usaha peternakan. Tim memeriksa langsung kondisi sarana prasarana, tata kelola administrasi, pencatatan keuangan, serta aset yang dimiliki oleh masing-masing unit usaha. Diskusi juga dilakukan bersama pengurus BUMDesa dan perangkat desa untuk mengetahui capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta potensi pengembangan usaha ke depan.
Hasil dari kegiatan monev ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan tata kelola BUMDesa di kedua desa tersebut. BUMDesa diharapkan dapat semakin berkembang, dikelola secara profesional, dan mampu meningkatkan pendapatan desa serta kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan unit usaha yang optimal, transparan, dan akuntabel.