LAMONGAN — Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada para Ketua RT dan RW di Desa Kedungkumpul Sukorame. Kegiatan ini menjadi wujud nyata perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Lamongan, khususnya Dinas PMD, dalam memberikan perlindungan bagi para aparatur RT dan RW yang mengabdi di seluruh desa di wilayah Kabupaten Lamongan. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen daerah untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan para pelayan masyarakat di tingkat paling bawah. (01/10/2026)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan, Bapak Nyoman Sudarsana, menyampaikan harapannya agar sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat terus terjalin erat untuk memperluas cakupan perlindungan sosial. Tidak hanya terbatas pada perangkat desa, anggota BPD, serta para Ketua RT dan RW, melainkan juga menyasar seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) lainnya. Dengan demikian, setiap elemen yang mengabdi di desa dapat terlindungi, bekerja dengan tenang, dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga.
Sebagai bentuk realisasi perlindungan tersebut, telah disalurkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dengan rincian:
atas nama TAMILAN sebesar Rp 42.000.000
atas nama KASTUR sebesar Rp 42.000.000
serta atas nama RAIS sebesar Rp 42.000.000.
Penyaluran ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi pengingat bahwa pengabdian para aparatur desa senantiasa dihargai dan diperhatikan oleh negara dan pemerintah daerah.