LAMONGAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan turut serta dalam Rapat Koordinasi Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama Pemerintah Kabupaten Lamongan, dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD bersama perangkat daerah lainnya. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Kabupaten Lamongan, Dr. Sujarwo, S.T., M.M., guna memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (25/09/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapperida menyampaikan bahwa pengendalian dan evaluasi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen kendali strategis untuk menyelaraskan target RKPD dengan realisasi di lapangan. Saat ini rata-rata capaian kinerja program mencapai 70,38 persen, sementara realisasi serapan anggaran masih 30,87 persen. Dinas PMD diminta turut mempercepat pelaksanaan kegiatan, meningkatkan ketelitian penginputan data agar akurat, serta mengatasi keterlambatan pengadaan barang dan jasa yang menjadi kendala utama.
Rapat ini juga membahas persiapan LPPD Tahun 2025 serta penguatan manajemen kinerja melalui SAKIP dan SIMELA. Dinas PMD berkomitmen meningkatkan akurasi data, kecepatan pelaporan, dan kualitas koordinasi antar-satuan kerja maupun dengan instansi lain, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa, agar seluruh kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamongan.