KERJA TEKNIS DAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN PUCUK
berita
Selasa, 29 September 2026
7x dilihat
LAMONGAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi serta penandatanganan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang berpusat di Kecamatan Pucuk. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dihadiri oleh para Kepala Desa, perangkat desa, Camat Pucuk, serta tim teknis dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan . (29/09/2026)
Kegiatan bertujuan mewujudkan kepastian hukum dan ketertiban administrasi wilayah desa, sehingga kejelasan batas dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan, perhitungan alokasi Dana Desa, serta mencegah potensi sengketa wilayah antardesa. Proses berlangsung secara tertib dan partisipatif, dengan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan demi tertibnya administrasi pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Pucuk