OPTIMALISASI IMPLEMENTASI SISTEM BELAJAR MANDIRI TATA KELOLA DESA (SIBERMATA DESA) KEPADA APARATUR PEMERINTAH DESA, DPMD PROVINSI JATIM GELAR BIMTEK SECARA DARING
LAMONGAN – Menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Nomor : 400.10.2/3019/112.2/2025 tanggal 22 April dan Nomor : 400.10.2/5786/112.2/2025 tanggal 18 Juli 2025 perihal tindak lanjut himbauan belajar mandiri pada Aplikasi Sibermata Desa bagi Aparatur Pemerintahan Desa di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur sekaligus menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 tahun 2017 tentang Pedoman pelaksanaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur menggelar bimbingan teknis optimalisasi implementasi sistem belajar mandiri tata kelola desa (Sibermata Desa) kepada aparatur pemerintahan desa melalui zoom meeting dan diikuti juga oleh perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa, Rabu (23/07/2025).
Aplikasi Sibermata Desa merupakan platform pembelajaran daring yang merupakan satu-satunya di Indonesia, dirancang khusus bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD di Jawa Timur.
Dengan basis website, aplikasi ini memberikan akses yang mudah melalui berbagai perangkat seperti laptop, PC, dan smartphone.
Situs Sibermata Desa menyediakan beragam menu yang berguna bagi penggunanya, seperti Database Aparatur Desa, video pembelajaran, materi, dan informasi regulasi.
Aplikasi ini menawarkan 8 modul pembelajaran dengan soal latihan dan post-test. Para peserta yang berhasil menjawab minimal 75% atau 15 soal berhak atas e-sertifikat. Sejak soft-launching pada 10 November 2022, aplikasi ini efektif berjalan pada 1 Januari 2023.