DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS KDKMP, KADIS PMD LAMONGAN TERANGKAN DAMPAK POSITIF KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP) BAGI MASYARAKAT

berita
07 November 2025
7x dilihat
Foto: PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS KDKMP, KADIS PMD LAMONGAN TERANGKAN DAMPAK POSITIF KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH PUTIH (KDKMP) BAGI MASYARAKAT
LAMONGAN - Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah wadah usaha bersama yang dibentuk oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Koperasi ini berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal dengan mengutamakan prinsip gotong royong dan kemandirian. Anggota koperasi terdiri dari berbagai profesi, terutama petani dan pedagang lokal. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.

Hari ini, Jumat (07/11/2025) memalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.

Pada kesempatan kali ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, S.STP., M.AP menjadi narasumber kegiatan tersebut.

Joko menerangkan beberapa poin penting pada materinya, yaitu :
1. Kepastian legalitas AD/ART;
2. Taat administrasi dan regulasi dalam pencatatan asset, sarpras dan rapat anggota;
3. Bangun komunikasi internal dan eksternal guna pengembangan usaha, serta;
4. Dampak positif KDKMP bagi anggota, masyarakat dan desa.

Menurut Joko, Koperasi ini menunjukkan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. Data menunjukkan peningkatan rata-rata pendapatan sebesar 15% dalam tiga tahun terakhir, hal ini didukung oleh peningkatan akses terhadap modal usaha bagi para anggota. Peningkatan lapangan pekerjaan juga tercatat signifikan, terutama di sektor pertanian dan usaha kecil. Koperasi membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidup melalui akses terhadap pelatihan dan program peningkatan kapasitas.

@diskopum.lamongan @dpmd.lamongan
Topik Terkait:
Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan