AMONGAN – Selasa (17/03/2026) sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lamongan Nomor : 800/12/DPKK-LMG/III/2026 perihal undangan apel Korpri, dengan menghadirkan Pejabat Eselon III dan Eselon IV (Pejabat Fungsional/Struktural) serta dua orang staf. Maka untuk itu, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten