LAMONGAN – Sebanyak enam orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama dengan 503 CPNS lainnya dalam upacara pengambilan sumpah/janji yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Pemda Lamongan, Kamis (02/04/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes memberikan arahan tegas mengenai produktivitas kerja. Beliau menekankan bahwa status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab besar, termasuk dalam menyikapi kebijakan Work From Home (WFH) hari Jumat. Pak Yes mewanti-wanti agar WFH tidak dianggap sebagai "libur panjang" atau kesempatan bersantai, melainkan tetap menjaga standar pelayanan publik yang prima dan maksimal.
Kebijakan WFH yang diterapkan merupakan respons strategis terhadap krisis energi global, sesuai dengan instruksi Mendagri mengenai transformasi budaya kerja ASN. "Misi utamanya adalah efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas kinerja. Semangat dan spirit kerja tidak boleh berkurang sedikit pun," ungkap Pak Yes di hadapan para peserta pelantikan.
Bupati juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas PMD, untuk segera melakukan penyesuaian teknis bagi para stafnya. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa kehadiran layanan di tengah masyarakat tetap cepat dan responsif, terutama pada instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik di tingkat desa dan daerah.
Menutup rangkaian acara, Pak Yes memberikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam mengenai integritas kepada seluruh PNS yang baru dilantik. Beliau berharap momentum ini menjadi titik awal bagi para aparatur untuk bekerja lebih disiplin dan berintegritas tinggi dalam mengabdi di Pemerintah Kabupaten Lamongan.