DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

KEPALA DINAS PMD HADIRI SOSIALISASI DESA CANTIK 2026 UNTUK PERKUAT TATA KELOLA DATA DI LAMONGAN

berita
Kamis, 16 April 2026
3x dilihat
Foto: KEPALA DINAS PMD HADIRI SOSIALISASI DESA CANTIK 2026 UNTUK PERKUAT TATA KELOLA DATA DI LAMONGAN
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan menghadiri acara Sosialisasi dan Pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 16 April 2026. Bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Kecamatan Lamongan, kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan beserta jajaran staf terkait. Program ini merupakan inisiatif strategis untuk menjadikan desa sebagai subjek utama dalam pembangunan nasional melalui pengelolaan data yang mandiri dan akurat.

Dalam kesempatan tersebut, diputuskan tiga desa di wilayah Kecamatan Lamongan sebagai lokasi binaan Desa Cantik 2026, yaitu Desa Tanjung, Desa Pangkatrejo, dan Desa Plosowahyu. Penunjukan ketiga desa ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran perangkat desa serta masyarakat akan pentingnya statistik dalam pengambilan kebijakan. BPS berperan sebagai leading sector yang akan memberikan pembinaan teknis mulai dari penyusunan kuesioner hingga penyajian data, sesuai dengan amanat UU No. 16 Tahun 1997 dan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas PMD menekankan bahwa data di tingkat desa merupakan modal utama dalam pembangunan karena desa kini menjadi rujukan utama nasional. Melalui program Desa Cantik, diharapkan terwujud standardisasi pengelolaan data yang berkualitas agar program-program pembangunan dapat lebih tepat sasaran. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk membentuk agen-agen statistik di level desa yang mampu mengoptimalkan penggunaan data dalam sistem informasi desa guna mempercepat pembangunan dari unit terkecil pemerintahan.

Desa-desa tersebut diharapkan mampu menghasilkan produk statistik berupa profil atau monografi desa yang terperinci, publikasi statistik rutin, serta pengelolaan website yang menyajikan data statistik yang valid. Dengan adanya digitalisasi data, beban kerja kepala desa diharapkan dapat berkurang melalui efisiensi sistem informasi yang lebih terstruktur dan transparan bagi publik.

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan