Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang didirikan dan dikelola bersama oleh Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mengelola potensi, aset, dan jasa pelayanan, dengan tujuan meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan desa.
Tujuan akhir BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan perekonomian desa, optimalisasi potensi desa, dan penciptaan lapangan kerja. BUMDes dirancang sebagai pilar kemandirian ekonomi desa agar tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
BUMDes Jati Makmur Desa Jatirejo Kecamatan Tikung mengembangkan
1. Simpan pinjam
2. Ketahanan pangan (pertanian)
3. Kios obat pertanian