Sebanyak 462 desa di Kabupaten Lamongan kini telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari jumlah tersebut, 437 di antaranya telah mengantongi badan hukum, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamongan, Joko Raharto, merinci bahwa 19 BUMDes masih dalam tahap perbaikan dokumen, tiga dalam verifikasi nama, serta tiga lainnya baru mendaftar. Menurutnya, legalitas menjadi kunci penting dalam penguatan kelembagaan BUMDes.
“Kami terus mendorong agar BUMDes ini berbadan hukum, jadi jelas arahnya,” ujar Joko. Ia menambahkan, kejelasan legalitas akan membuat pengelolaan usaha desa lebih transparan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Untuk mendukung operasional awal, BUMDes memanfaatkan alokasi 20 persen dana desa pada bidang ketahanan pangan. Hingga saat ini, total modal yang telah digelontorkan untuk pengembangan BUMDes di Lamongan mencapai sekitar Rp79 miliar.
Ke depan, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa serta membuka peluang usaha baru yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Radar Lamongan.Jawa Pos