DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

JATIM SABET PENGHARGAAN OUTSTANDING PROVINCE DI GOVERNANCE AWARDS 2026, DORONG EKONOMI LEWAT KOPERASI DESA

informasi
Senin, 04 Mei 2026
4x dilihat
Foto: JATIM SABET PENGHARGAAN OUTSTANDING PROVINCE DI GOVERNANCE AWARDS 2026, DORONG EKONOMI LEWAT KOPERASI DESA

Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program dalam ajang National Governance Awards 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di The Ritz-Carlton Jakarta pada Sabtu (25/4/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dijalankan secara terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam penilaian pemerintah pusat, Jawa Timur dinilai berhasil memperkuat kelembagaan koperasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembangkan unit usaha yang mampu membangun ekosistem ekonomi desa secara berkelanjutan dan inklusif.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa sebagai fondasi pembangunan daerah.
“Kami bekerja bukan bertujuan memperoleh penghargaan tetapi bahagia dan bersyukur bahwa kinerja yang dilakukan di Provinsi Jatim telah di capture dan mendapatkan apresiasi,” ujarnya.

Khofifah juga menjelaskan bahwa pengembangan KDKMP terintegrasi dengan program prioritas daerah yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029, khususnya dalam penguatan koperasi sektor riil.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran untuk penerbitan akta badan hukum bagi 1.660 KDKMP pada tahun 2025. Selain itu, sebanyak 16.167 pengurus dan pendamping koperasi telah mendapatkan pelatihan melalui dukungan dana dekonsentrasi Kementerian Koperasi, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pada tahun ini, peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM juga terus didorong melalui pelatihan manajerial, penyusunan laporan keuangan, serta optimalisasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) guna memperkuat tata kelola koperasi.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, telah terbentuk 1.292 gerai usaha KDKMP yang mencakup berbagai sektor, seperti sembako, klinik desa, apotek, logistik, pergudangan, simpan pinjam, hingga unit usaha lainnya.

“Allhamdulillah data gerai berdasarkan Sistem Informasi Manajemen (Simkopdes) KDKMP terdapat gerai sembako sebanyak 711, gerai klinik desa sebanyak 42, gerai apotek desa sebanyak 52, gerai logistik sebanyak 76, gerai usaha simpan pinjam sebanyak 154 gerai dan 257 gerai usaha lainnya,” ungkap Khofifah.

Melalui sistem informasi manajemen koperasi desa, jumlah gerai tersebut terus berkembang dengan peningkatan layanan di berbagai sektor, mulai dari kebutuhan pokok hingga layanan kesehatan dan distribusi logistik.

Khofifah optimistis kehadiran KDKMP mampu memberikan dampak positif terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi desa dan kelurahan, sekaligus mengurangi kesenjangan antara wilayah pedesaan dan perkotaan.

Sumber: SuryaMalang.Tribunnews

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan