LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), secara resmi melaksanakan tahapan penilaian Lomba Desa tingkat Kabupaten tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026 ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi tingkat perkembangan desa yang telah berjalan sejak awal tahun. Agenda penilaian ini bertujuan untuk memetakan capaian pembangunan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah perdesaan.
Pelaksanaan penilaian kali ini diikuti oleh lima desa unggulan yang mewakili kecamatannya masing-masing. Berdasarkan jadwal resmi, desa-desa tersebut meliputi Desa Sidomlangean (Kecamatan Kedungpring), Desa Sendangharjo (Kecamatan Brondong), Desa Lopang (Kecamatan Kembangbahu), Desa Sendangrejo (Kecamatan Lamongan), dan Desa Songowareng (Kecamatan Bluluk). Setiap desa memaparkan potensi kewilayahan serta inovasi unggulan mereka di hadapan tim juri dari Dinas PMD.
Penilaian Lomba Desa tahun ini difokuskan pada tiga instrumen utama sesuai dengan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, yakni bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Tim penilai menitikberatkan pada kelengkapan administrasi desa, pemutakhiran data profil desa melalui aplikasi Epdeskel, serta bagaimana pemerintah desa mampu mengelola sumber daya untuk kesejahteraan warga. Selain dokumen formal, keberhasilan inovasi digital dalam pelayanan publik juga menjadi poin nilai tambah yang signifikan.
Melalui kegiatan ini, Bidang Pemdes Dinas PMD Lamongan berharap dapat memotivasi seluruh desa agar lebih tertib secara administrasi dan kreatif dalam menciptakan terobosan baru. Lomba ini bukan sekadar kompetisi antarwilayah, melainkan sebagai upaya pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat. Desa-desa yang memiliki kinerja terbaik nantinya akan diproyeksikan sebagai desa percontohan bagi desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Lamongan.
