DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

GUBERNUR KHOFIFAH DUKUNG BADAN PENGELOLA BUMD JATIM, TUNGGU IZIN PEMERINTAH PUSAT

berita
Selasa, 05 Mei 2026
25x dilihat
Foto: GUBERNUR KHOFIFAH DUKUNG BADAN PENGELOLA BUMD JATIM, TUNGGU IZIN PEMERINTAH PUSAT

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan mendukung rencana pembentukan Badan Pengelola BUMD, namun menegaskan bahwa pelaksanaannya masih harus menunggu persetujuan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan usai rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Selasa (5/5/2026).

Khofifah menjelaskan bahwa gagasan pembentukan lembaga khusus pengelola BUMD sebenarnya sudah lama diusulkan, bahkan sejak tahun 2018 kepada pemerintah pusat.

“Jadi setelah diumumkan sebagai pemenang di 2018, saya sudah sowan Pak Mendagri waktu itu, almarhum Tjahjo Kumolo,” ujar Khofifah.

Ia menambahkan, usulan tersebut juga pernah disampaikan saat Tjahjo Kumolo menjabat Menteri PAN-RB, termasuk dengan memberikan contoh model pengelolaan BUMD di DKI Jakarta.

Selain itu, Khofifah juga mengungkapkan bahwa dirinya kembali menyampaikan kebutuhan pembentukan Badan Pengelola BUMD kepada Menteri PAN-RB saat ini, Rini Widyantini, termasuk dalam pertemuan di Gedung Negara Grahadi bersama Wakil Gubernur dan Sekda.

“Bahkan ketika puasa, Bu Rini ke Grahadi, saya pun menyampaikan kembali. Ada Pak Wagub, ada Pak Sekda. Saya bilang, Bu Rini, kita ini membutuhkan Badan Pengelola BUMD. Saya sudah menyampaikan ke Bu Rini dua kali,” katanya.

Menurut Khofifah, keberadaan Badan Pengelola BUMD sangat penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, fokus, dan akuntabel. Namun, pembentukannya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa diperlukan keputusan dari kementerian terkait, khususnya Kementerian PAN-RB, karena berkaitan dengan struktur kelembagaan pemerintahan.

“Memang ada rekomendasi-rekomendasi yang membutuhkan keputusan dari institusi yang berwenang, dalam hal ini Kemenpan RB,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, sejumlah fraksi juga mendorong pembentukan Badan Pengelola BUMD sebagai langkah perbaikan tata kelola BUMD sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur

https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/tunggu-persetujuan-pusat-gubernur-khofifah-dukung-badan-pengelola-bumd

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan