Komisi C DPRD Jawa Timur menyatakan akan mengawal hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tidak berhenti hanya sebagai dokumen formal. Hal ini ditegaskan anggota Komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika pada Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan bahwa rekomendasi Pansus merupakan mandat resmi yang wajib ditindaklanjuti oleh DPRD, khususnya Komisi C yang membidangi keuangan dan BUMD.
“Ini bukan katanya orang-orang. Ini rekomendasi resmi Pansus yang memberi mandat ke Komisi C untuk mengawal dan mengawasi. Karena masa kerja Pansus terbatas hanya enam bulan,” tegasnya.
Pranaya yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim menjelaskan bahwa salah satu fokus utama adalah evaluasi kinerja BUMD secara berkala. Laporan triwulanan akan dijadikan alat ukur untuk melihat perkembangan perbaikan.
“Laporan kinerja tiga bulanan itu wajib kita kejar. Dari situ kita bisa lihat progres perbaikan BUMD, apakah jalan atau stagnan,” ujarnya.
Selain pengawasan, Komisi C juga akan membahas rencana pembentukan lembaga baru untuk memperkuat BUMD. Namun ia menegaskan bahwa proses tersebut harus melibatkan lintas komisi.
“Kalau sudah bicara struktur kelembagaan, tentu lintas komisi. Komisi A juga terlibat. Tapi dari sisi bisnis dan kinerja, Komisi C tetap di depan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar komisi agar BUMD tidak hanya kuat secara bisnis, tetapi juga optimal dalam pelayanan publik. Pranaya juga menyampaikan konsep besar penguatan BUMD melalui pembentukan entitas berbasis DABN (Daerah Aset Berskala Nasional).
Konsep tersebut mencakup integrasi sektor transportasi dalam satu BUMD, mulai dari darat, laut, hingga udara.
“Kita sudah punya pelabuhan lewat BUP, ada TransJatim, bahkan rencana LRT Surabaya Raya. Ini bisa dikonsolidasikan dalam satu BUMD transportasi,” paparnya.
Ia juga menyebut potensi pengembangan Bandara Abdulrachman Saleh di Malang sebagai bagian dari skema tersebut.
“Jadi satu holding transportasi. Darat, laut, udara. Ini kekuatan besar kalau dikelola serius,” imbuhnya.
Pranaya menegaskan bahwa penguatan BUMD ditargetkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur yang saat ini masih di bawah Jawa Tengah. PAD Jatim 2025 tercatat sekitar Rp488 miliar, sementara Jawa Tengah mencapai Rp696 miliar.
“Minimal kita samai dulu, syukur bisa melampaui. Target realistis kita tembus Rp700 miliar kalau BUMD dikelola maksimal,” ujarnya optimistis.
Terkait isu pengurangan BUMD, ia menegaskan tidak ada rencana penghapusan jumlah BUMD. Fokus pembenahan justru pada anak usaha yang tidak sehat.
“BUMD kita sekitar sembilan. Yang kita benahi itu anak usahanya. Mana yang tidak sehat, bisa ditutup atau dimerger,” pungkasnya.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur
https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/komisi-c-dprd-siap-kawal-rekomendasi-pansus-bumd-jatim
