Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai memperketat pengawasan terhadap lembaga penitipan anak (daycare) sebagai langkah mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pengasuhan. Pemkab bahkan menegaskan akan merekomendasikan pencabutan izin operasional bagi daycare yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait perlindungan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lamongan Aini Mas'idha mengatakan tindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran serius, terlebih yang mengandung unsur kekerasan terhadap anak.
“Kalau ditemukan pelanggaran, apalagi sampai ada unsur kekerasan terhadap anak, kami bisa merekomendasikan pencabutan izin operasional,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Selain pengawasan, pembinaan terhadap lembaga penitipan anak juga terus diperkuat, khususnya bagi daycare yang baru beroperasi. Pembinaan tersebut meliputi aspek manajemen lembaga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga penerapan pola pengasuhan yang ramah anak.
“Seluruh daycare wajib menjamin pemenuhan hak anak, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang hingga perlindungan dari kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pengelola daycare di Kecamatan Lamongan, Tri Nuryantini menyambut positif langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah demi menjaga kualitas layanan serta perlindungan anak.
Menurutnya, munculnya kasus kekerasan anak di sejumlah daerah membuat para orang tua kini semakin waspada terhadap kondisi anak saat berada di tempat penitipan.
“Orang tua sekarang lebih waspada dan intens memantau aktivitas anak, meskipun kami rutin memberikan laporan kegiatan harian,” ujarnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, saat ini terdapat 12 daycare yang telah terdata dan tersebar di lima kecamatan di Lamongan. Sebanyak enam unit berada di Kecamatan Lamongan, dua unit di Babat, serta masing-masing satu unit di Kecamatan Brondong, Maduran, Kembangbahu, dan Deket.
Karena itu, Pemkab Lamongan memastikan pengawasan terhadap daycare akan dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin keamanan dan perlindungan anak selama berada di lingkungan penitipan.
Sumber: Surabaya Pagi.com
