Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terus memperketat pengawasan terhadap operasional lembaga penitipan anak atau daycare sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengasuh guna menjamin keamanan serta mutu layanan bagi anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamongan, Aini Mas'idha, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala melalui peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di setiap wilayah.
“Pengawasan rutin dilakukan oleh PKB dan PLKB di wilayah masing-masing untuk memastikan operasional daycare berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya di Lamongan, Kamis.
Selain pengawasan, lanjut Aini, DP3AKB juga fokus meningkatkan kompetensi para pengasuh melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan, termasuk penerapan kode etik dalam pengasuhan anak.
“Selain pengawasan, kami juga mendorong peningkatan kapasitas SDM pengasuh serta penerapan kode etik melalui pelatihan yang rutin diberikan kepada pengelola daycare,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga mengimbau seluruh lembaga penitipan anak yang belum memiliki izin operasional agar segera mengurus legalitas supaya masuk dalam sistem pengawasan resmi dan kualitas pelayanannya dapat terjamin.
Menurutnya, bertambahnya jumlah daycare berizin harus dibarengi dengan peningkatan mutu layanan agar mampu menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Berdasarkan data DP3AKB Lamongan, saat ini terdapat 12 daycare yang telah terdata dan tersebar di lima kecamatan, yakni enam unit di Kecamatan Lamongan, dua unit di Babat, serta masing-masing satu unit di Brondong, Maduran, Kembangbahu, dan Deket.
Melalui penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas SDM tersebut, Pemkab Lamongan berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan daycare semakin meningkat sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan anak selama proses pengasuhan.
Sumber: ANTARA KALBAR
