Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak akan membebani anggaran negara dengan pos baru. Pendanaan disebut berasal dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih yang hingga kini belum sepenuhnya digunakan.
“Kita akan alokasikan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ (gaji manajer) untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa para manajer Kopdes Merah Putih akan dikontrak selama dua tahun melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta.
Dengan skema tersebut, para manajer pada tahap awal berstatus sebagai pegawai Agrinas Pangan. Menurut pemerintah, pola ini diperlukan guna mendukung proses pembentukan hingga operasional awal koperasi di berbagai daerah.
Terkait pembayaran gaji, Zulkifli menegaskan selama masa kontrak pembiayaan akan ditanggung oleh Agrinas Pangan karena para manajer masih berada di bawah perusahaan BUMN tersebut.
“Nanti itu karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar,” katanya.
Meski begitu, pemerintah belum mengungkapkan secara rinci besaran gaji maupun sumber pembiayaan detail untuk para manajer tersebut.
Pemerintah sendiri membuka sebanyak 30 ribu posisi manajer Kopdes Merah Putih. Hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026, jumlah pelamar tercatat mencapai 639.732 orang.
Menurut Zulkifli, Kopdes Merah Putih dibentuk sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan sesuai arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput.
Melalui koperasi tersebut, pemerintah berharap rantai distribusi yang selama ini dinilai terlalu panjang dapat dipangkas sekaligus memperkuat posisi petani dan pelaku usaha desa.
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga dirancang menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat agar harga komoditas tetap stabil. Tidak hanya berfungsi di sektor ekonomi, koperasi ini nantinya juga akan membantu penyaluran bantuan sosial dan barang subsidi agar lebih tepat sasaran.
Sumber: ANTARA JATIM
