DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PEMERINTAH TEGASKAN SELEKSI MANAJER KOPDES MERAH PUTIH BEBAS TITIPAN

berita
Jumat, 08 Mei 2026
39x dilihat
Foto: PEMERINTAH TEGASKAN SELEKSI MANAJER KOPDES MERAH PUTIH BEBAS TITIPAN

Pemerintah memastikan proses rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik titipan.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan tidak ada jalur khusus maupun praktik pembayaran tertentu untuk meloloskan peserta dalam proses seleksi tersebut.

“Enggak ada. Dijamin tidak ada titipan. Kalau kemudian ada masyarakat yang menyebut seolah-olah ada titipan dengan membayar sekian, sudah pasti itu adalah penipuan,” kata Farida dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan proses seleksi dilaksanakan melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) yang melibatkan sejumlah lembaga. Koordinasi utama berada di bawah Badan Pengaturan (BP) BUMN, sementara pelaksanaan teknis rekrutmen dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menanggapi keluhan peserta terkait gangguan sistem computer assisted test (CAT) yang ramai dibahas di media sosial, Farida mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan BKN serta Panselnas di bawah Kementerian PANRB.

“Laporan-laporan dari media sosial sudah kami koordinasikan dengan BKN dan juga Panselnas di bawah PAN RB ... penjelasan lebih lanjut pasti akan disampaikan oleh BKN sebagai pelaksana teknis," ujarnya.

Saat ini, tahapan rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih telah memasuki tes kompetensi yang berlangsung pada 3–12 Mei 2026. Sebanyak 483.648 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap tersebut.

Pemerintah menjadwalkan hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 7 Juni 2026.

Peserta yang lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan (Komcad) serta pembekalan manajerial dan kompetensi bidang sebagai bagian dari persiapan sumber daya manusia pengelola koperasi desa.

Sumber: ANTARA JATIM

https://jatim.antaranews.com/berita/1064169/pemerintah-pastikan-tak-ada-titipan-dalam-seleksi-manajer-kopdes

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan