DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PEMERINTAH PERCEPAT PENGENTASAN KEMISKINAN EKSTREM MELALUI KOPDES MERAH PUTIH

berita
Senin, 04 Mei 2026
31x dilihat
Foto: PEMERINTAH PERCEPAT PENGENTASAN KEMISKINAN EKSTREM MELALUI KOPDES MERAH PUTIH

Pemerintah mempercepat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penguatan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah tersebut ditandai dengan kick off kolaborasi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), dan Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Kopdes Merah Putih Dukuhrejo.

Program percontohan itu mengintegrasikan bantuan sosial dengan skema pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi desa. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Kemensos di Purworejo didorong menjadi anggota Kopdes Merah Putih agar memperoleh manfaat ekonomi yang lebih luas menuju kemandirian.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Kopdes Merah Putih disiapkan sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus membantu KPM meningkatkan taraf kesejahteraan secara bertahap.

"Ini menjadi kelanjutan dari MoU yang dilakukan antara Kemensos dan Kemenkop beberapa waktu lalu untuk mendorong para penerima manfaat menjadi anggota Kopdes. Selanjutnya aspek pemberdayaannya akan kita bantu melalui operasionalisasi Kopdes Merah Putih," ujar Ferry.

Menurutnya, model pemberdayaan tersebut akan diuji coba di berbagai daerah dan diharapkan menjadi pola baru dalam percepatan pengentasan kemiskinan.

"Ini akan kita uji cobakan di beberapa tempat lagi dan ini akan menjadi model bagi pengentasan kemiskinan sehingga warga desil 1 bisa berkurang dan naik kelas menjadi desil 2 dan seterusnya," lanjutnya.

Ferry menegaskan Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai tempat distribusi kebutuhan pokok atau barang bersubsidi, tetapi juga menjadi penampung hasil produksi masyarakat desa.

Sebagai contoh, bantuan ayam petelur yang diberikan kepada KPM melalui dukungan Kemensos dan Japfa Comfeed Indonesia diharapkan hasil produksinya dapat dipasarkan melalui koperasi.

"Kopdes ini harus menjadi tempat menampung hasil produk masyarakat desa seperti hasil ternak telur yang telah dibantu bisa dijual melalui Kopdes di sini sehingga Bapak/Ibu mendapatkan tambahan penghasilan," katanya.

Ia menambahkan, anggota koperasi juga berpotensi memperoleh manfaat tambahan melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

"Harapannya nanti mereka setelah menjadi anggota Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, mereka juga akan mendapatkan tambahan pendapatan sisa hasil usaha. InsyaAllah dengan menjadi anggota koperasi desa, manfaatnya akan lebih besar," jelasnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut Kopdes/Kel Merah Putih menjadi salah satu instrumen penting dalam skema percepatan pengentasan kemiskinan nasional.

"Kami dari Kementerian Sosial ditugaskan untuk mendorong agar penerima manfaat, bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial nanti menjadi anggota Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Dan hari ini kita uji coba di sini," kata Gus Ipul.

Ia menilai bantuan sosial hanya bersifat sementara, sedangkan koperasi dapat menjadi sarana pemberdayaan agar masyarakat lebih mandiri.

"Ini sesuai arahan Presiden: keluarga usia produktif tidak boleh kehilangan semangat untuk menjadi keluarga berdaya. Mereka harus terdorong menjadi anggota koperasi desa," katanya.

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan pengentasan kemiskinan merupakan agenda prioritas nasional yang memerlukan sinergi berbagai program lintas sektor.

"BP Taskin sedang merumuskan pendekatan program-program yang anti-inflasi agar seluruh program kementerian dan lembaga bisa nyambung dan bangsa ini selamat dari jerat kemiskinan ekstrem," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

"Kami ingin keluarga penerima manfaat tidak lagi bergantung pada bantuan. Kopdes Merah Putih menjadi wadah bagi mereka untuk berdaya, menabung, dan berusaha secara mandiri," ujarnya.

Sumber: Detik.news

https://news.detik.com/berita/d-8356424/pemerintah-kebut-pengentasan-kemiskinan-ekstrem-lewat-kopdes-merah-putih

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan