DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PEMKAB LAMONGAN PERKETAT PENGAWASAN DAYCARE LEWAT BINWAS TERINTEGRASI UNTUK CEGAH KEKERASAN ANAK

berita
Senin, 04 Mei 2026
24x dilihat
Foto: PEMKAB LAMONGAN PERKETAT PENGAWASAN DAYCARE LEWAT BINWAS TERINTEGRASI UNTUK CEGAH KEKERASAN ANAK

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan perlindungan terhadap anak terus diperkuat, khususnya pada lembaga penitipan anak atau daycare. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), pengawasan kini dilakukan lebih intensif melalui skema Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Terintegrasi.

Langkah tersebut diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah daycare di Kabupaten Lamongan, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak memenuhi standar keamanan, kenyamanan, serta perlindungan terhadap hak anak.

Kepala DP3AKB Kabupaten Lamongan, Aini Mas'idha menjelaskan, Binwas terintegrasi melibatkan berbagai unsur lintas sektor seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pembinaan menyeluruh kepada pengelola daycare.

"Kami hadir sebagai bentuk mitigasi risiko sekaligus pembinaan menyikapi maraknya pemberitaan kasus kekerasan anak yang sempat viral. Harapannya, Binwas terintegrasi ini mampu mencegah sekaligus menyelesaikan potensi permasalahan di daycare," ujar Aini saat melakukan peninjauan.

Ia menjelaskan, pengawasan saat ini diprioritaskan pada lembaga penitipan anak yang baru beroperasi karena dinilai masih membutuhkan penguatan dari sisi tata kelola maupun kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, pola pengasuhan anak juga menjadi perhatian agar sesuai dengan prinsip perlindungan anak.

Aini menegaskan setiap lembaga wajib menjamin hak dasar anak, mulai dari hak hidup, tumbuh dan berkembang, hingga perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

Selain melakukan pembinaan, Pemkab Lamongan juga menyiapkan langkah tegas bagi lembaga yang terbukti melanggar aturan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, dan sanksi berat dapat diberikan jika ditemukan pelanggaran serius.

"Tahap awal tentu evaluasi dan pembinaan. Namun jika ditemukan pelanggaran fatal, sanksi terberat berupa pencabutan izin operasional bisa diterapkan," tegasnya.

Upaya pengawasan tersebut mendapat perhatian dari para pengelola daycare. Pengelola PAUD Golden School, Tri Nuryantini mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan anak di sejumlah daerah yang belakangan ramai menjadi perhatian publik.

Menurutnya, kasus semacam itu tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga memunculkan kekhawatiran bagi pengelola dan orang tua.

"Melihat berita yang viral itu rasanya sangat sedih. Anak-anak kehilangan hak untuk bebas bergerak, bahkan belum mampu menyampaikan apa yang mereka alami," ungkap Tri.

Ia juga menyebut tingkat kekhawatiran orang tua terhadap kondisi anak saat dititipkan kini semakin meningkat. Meski pihak sekolah rutin memberikan laporan aktivitas harian, orang tua disebut tetap lebih intens melakukan pemantauan.

"Sekarang orang tua lebih was-was. Mereka sering menanyakan kondisi anak setiap saat. Meski aktivitas selalu kami laporkan, rasa khawatir itu tetap ada," tambahnya.

Melalui sidak serta Binwas terintegrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap mampu meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya para orang tua, sekaligus mewujudkan lingkungan daycare yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Sumber: Tribun Jatim

https://jatim.tribunnews.com/jatim/543340/cegah-kekerasan-anak-pemkab-lamongan-perketat-pengawasan-daycare-lewat-binwas-terintegrasi?page=2

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan