Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa pemerintah desa nantinya akan memperoleh manfaat langsung dari keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Sebanyak 20 persen keuntungan koperasi disebut akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menurut Yandri, seluruh aset yang dibangun dalam program tersebut, mulai dari gerai, gudang, kendaraan operasional hingga fasilitas pendukung lainnya, akan menjadi milik penuh pemerintah desa.
“Nanti semua bangunan termasuk gerai dan truk serta aset dari kopdes itu akan menjadi milik penuh pemerintah desa, kemudian akan ada imbal jasa dari keuntungan kopdes itu 20 persen untuk APB Desa. Jadi, ini sangat bermanfaat buat pemerintah desa,” kata Yandri, Sabtu (18/10/2025).
Ia menegaskan program Kopdes Merah Putih perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak, khususnya kepala desa, agar pelaksanaannya berjalan optimal.
“Oleh karena itu saya minta betul ini disukseskan oleh para kepala desa, dan pasti, insya Allah, ini kopdes tidak akan rugi,” katanya.
Yandri juga mengajak seluruh pihak untuk menghentikan perdebatan mengenai program tersebut dan fokus pada penguatan pelaksanaannya di lapangan.
“Tidak perlu ada silang pendapat lagi, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan termasuk sumber dayanya. Insya Allah ini akan menjadikan pusat ekonomi di desa akan semakin baik,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harus kita pastikan Koperasi Desa Merah Putih akan mengantarkan negara yang maju dan berdaulat,” tegasnya.
Program percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih sendiri didukung melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga, serta penguatan melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas percepatan program tersebut.
Pemerintah mencatat sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih telah berhasil dibentuk dan dilegalisasi di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa tahap operasional mulai dipercepat melalui pembangunan sarana fisik koperasi di berbagai daerah.
“Tahap operasional bulan Oktober ini dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan fisik gudang-gudang, gerai-gerai, dan juga sarana kelengkapan pendukung dari Kopdes/kel Merah Putih ini,” kata Ferry.
Sumber: Suarasurabaya.net

