DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

WAMENDES TEGASKAN PERTAMBANGAN DI DESA HARUS BERI MANFAAT BAGI MASYARAKAT

berita
Rabu, 06 Mei 2026
7x dilihat
Foto: WAMENDES TEGASKAN PERTAMBANGAN DI DESA HARUS BERI MANFAAT BAGI MASYARAKAT

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menegaskan aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah desa harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Riza saat menghadiri peringatan Hari Lahir Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) di Jakarta. Menurutnya, keberadaan industri pertambangan tidak boleh hanya menguntungkan pihak tertentu tanpa memberikan manfaat bagi warga sekitar.

“Tidak boleh lagi ke depan ada usaha-usaha pertambangan di desa-desa yang tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Riza juga mengapresiasi hadirnya APWNU sebagai wadah yang menghimpun pelaku usaha pertambangan dari kalangan warga Nahdlatul Ulama. Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong praktik pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat desa.

Menurutnya, selama ini hasil aktivitas pertambangan kerap hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar justru menghadapi persoalan lain seperti kerusakan lingkungan hingga minimnya manfaat ekonomi.

“Hadirnya pertambangan di desa-desa harus memastikan agar masyarakat desa ikut dilibatkan, memperoleh manfaat, serta mengalami kemajuan. Masyarakat desa harus bisa bekerja dan merasakan langsung kesejahteraan dari keberadaan aktivitas tambang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APWNU Joko Suprianto menjelaskan organisasi tersebut dibentuk sebagai wadah bagi warga NU yang bergerak di sektor pertambangan, mulai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), penyedia jasa tambang hingga sektor transportasi.

Ia menyebut saat ini sekitar 100 titik tambang telah tergabung dalam APWNU, tersebar di sejumlah daerah dengan komoditas seperti batu bara, nikel, emas, bauksit, hingga pasir.

“Fokus utama kami adalah menambang secara legal. Jika ada anggota yang menambang secara ilegal, maka akan kami keluarkan. Ini prinsip kami,” ujarnya.

Joko menambahkan APWNU juga mengedepankan pendekatan sosial kepada masyarakat sekitar melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan serta berkomitmen agar manfaat hasil tambang dapat dirasakan secara luas.

“Kami juga berkomitmen bahwa hasil tambang harus dirasakan dampaknya kepada masyarakat luas. Bukan oleh segelintir, karena kekayaan alam adalah untuk kemaslahatan umat manusia,” katanya.

Ia turut menyoroti pentingnya dana jaminan reklamasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan pascatambang.

Sementara itu, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan APWNU berdiri secara mandiri dan tidak berkaitan langsung dengan konsesi tambang yang dikelola PBNU.

“Ini usaha yang berdiri sendiri. Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan konsesi tambang milik PBNU. Mereka bukan mengatasnamakan PBNU, hanya berlatar belakang NU,” tegasnya.

Sumber: Suarasurabaya.net

https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2025/wamendes-tegaskan-aktivitas-pertambangan-di-desa-harus-sejahterahkan-masyarakat-setempat/

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan