DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

KHOFIFAH DAN MENSOS RI PERKUAT STANDARISASI LAYANAN LKS DI JAWA TIMUR

berita
Minggu, 10 Mei 2026
11x dilihat
Foto: KHOFIFAH DAN MENSOS RI PERKUAT STANDARISASI LAYANAN LKS DI JAWA TIMUR

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung langkah Kementerian Sosial RI untuk memperkuat standardisasi serta meningkatkan partisipasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Menurut Khofifah, proses revitalisasi, pendataan, akreditasi, hingga standarisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan sosial berbasis partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

Komitmen tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Pendataan dan Sosialisasi Akreditasi LKS se-Jawa Timur Tahun 2026 di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Sabtu (9/5/2026), bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf.

"Upaya ini menjadi bagian dari kita untuk meningkatkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial. Bahwa semua masyarakat yang mampu mandiri bisa memberikan kontribusinya sebagai masyarakat atau warga yang baik untuk bisa membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial," ujarnya.

Khofifah menyebut LKS memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan sosial di tengah masyarakat. Beragam aktivitas kemanusiaan yang dijalankan, mulai pengasuhan anak yatim, pelayanan lansia, rehabilitasi penyandang disabilitas, hingga pendampingan kelompok rentan lainnya menjadi wujud nyata kepedulian sosial masyarakat.

Menurutnya, persoalan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Keterbatasan sumber daya pemerintah justru dapat menjadi penguat semangat gotong royong dan solidaritas sosial.

Berdasarkan data Kementerian Sosial RI, Jawa Timur memiliki lebih dari 2.500 LKS dan menjadi provinsi dengan jumlah LKS terbanyak di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 lembaga telah terakreditasi, sementara sisanya masih dalam proses.

Besarnya jumlah LKS tersebut menunjukkan Jawa Timur tidak hanya memiliki kekuatan ekonomi, tetapi juga modal sosial yang kuat melalui budaya kepedulian dan gotong royong masyarakat. Namun, menurut Khofifah, jumlah yang besar perlu diimbangi dengan kualitas layanan yang profesional, terstandar, dan akuntabel.

Ia juga menegaskan seluruh aktivitas LKS harus berjalan sesuai aturan dan prinsip pekerjaan sosial yang berlaku.

"Semua harus berdasarkan pedoman dan prinsip-prinsip pekerjaan sosial dan aturan-aturan kesejahteraan sosial. Salah satunya adalah kita harus melakukan akreditasi. Akreditasi bukan sekadar administratif, melainkan standar baku agar setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegasnya.

Khofifah turut mengapresiasi dedikasi LKS di Jawa Timur yang selama ini konsisten menjadi garda terdepan membantu masyarakat meskipun dukungan yang diterima terkadang masih terbatas.

Menurutnya, peran LKS sangat penting dalam menjangkau berbagai persoalan sosial yang belum sepenuhnya tertangani oleh program pemerintah.

"Melalui forum ini kita yakin akan membuat harapan baru kepada semua LKS agar bisa berperan lebih baik, profesional dan akuntabel," ucapnya.

"Kami juga yakin, LKS-LKS yang sudah maju dan berpengalaman ini nantinya bisa menularkan kepada LKS yang lain di Jawa Timur," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut LKS merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat.

Karena itu, menurutnya LKS yang baik perlu memiliki sistem kerja yang terarah dan berkelanjutan.

"Kita memulainya dengan data yang benar. Kalau datanya benar, pendampingan dan intervensi pemerintah akan benar juga," ujarnya.

Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjadi daerah pertama memulai revitalisasi dan akreditasi LKS di Indonesia.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan rencana aksi bersama dalam meningkatkan kualitas layanan sosial ke depan.

"Ada 13.000 lebih LKS yang tercatat sebagian sudah berbadan hukum dan 30% nya belum berbadan hukum. Dari 13.000 LKS, lebih dari 2.500 nya ada di Jawa Timur," ucapnya.

"Terima kasih Ibu Gubernur atas kesempatannya untuk memulai langkah peningkatan mutu daripada pelayanan di Jawa Timur," pungkas Mensos RI.

Sumber: Times Indonesia

https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/589615/gubernur-khofifah-dan-mensos-ri-dorong-penguatanstandarisasi-layanan-lks-di-jatim

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan