Pemerintah Kabupaten Lamongan menargetkan tingkat kemantapan jalan mencapai 63,55 persen pada tahun 2026 melalui percepatan pelaksanaan program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (Jamula). Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai melakukan inspeksi pembangunan jalan di ruas Plembon–Sukodadi dan Jalan Pahlawan, Rabu, menyampaikan bahwa pelaksanaan Jamula Mantap saat ini terus berjalan di sejumlah ruas prioritas.
“Melalui pelaksanaan program Jamula Mantap ini, kami menargetkan tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Lamongan dapat mencapai 63,55 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat 55 ruas jalan kabupaten dan jalur strategis penghubung antarkecamatan yang menjadi sasaran pembangunan dengan total panjang mencapai 35,1 kilometer. Dari total tersebut, sebanyak 29 ruas sudah memasuki tahap pengerjaan di lapangan, sedangkan sisanya masih dalam proses lelang atau tender.
Menurut Yuhronur, pembangunan infrastruktur jalan dilaksanakan secara bertahap dengan prinsip terukur dan akuntabel, serta tetap mengutamakan kualitas, ketepatan waktu, dan sasaran pelaksanaan.
"Pembangunan infrastruktur jalan dilakukan secara bertahap, terukur, dan akuntabel dengan mengedepankan ketepatan mutu, waktu, dan sasaran," jelasnya.
Selain fokus pada pembangunan fisik, Pemkab Lamongan juga mengoptimalkan pemeliharaan rutin guna menjaga kualitas dan keberlanjutan fungsi jalan yang telah dibangun.
Beberapa ruas jalan yang kini memasuki tahap pengerjaan di antaranya Deket–Soko, Mantup–Ayamalas, Plaosan–Pucakwangi, Ngimbang–Sambeng, hingga Sekaran–Laren. Sementara ruas yang masih menjalani proses tender meliputi Dradah Kedungpring, Veteran, Bluluk–Sukorame, Tikung–Sumberkerep, serta Plembon–Sukodadi.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat ikut mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut agar konektivitas wilayah semakin baik, pertumbuhan ekonomi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus diperkuat.
Sumber: ANTARA JATIM
