Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Petugas Pemungut Pajak Desa Lawanganagung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan atas komitmen dan kinerjanya dalam melakukan penyetoran sebagian dari baku Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026.
Penyetoran pagu PBB tersebut diterima langsung oleh Petugas Pemungut Pajak Kecamatan pada Senin (11/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Keberhasilan penyetoran sebagian baku PBB tersebut menunjukkan adanya sinergi dan kerja sama yang baik antara petugas pemungut pajak, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Pemerintah berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak sebagai salah satu sumber pendukung pembangunan.
Dengan partisipasi aktif masyarakat dan kerja keras petugas di lapangan, diharapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
