Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Petugas Pemungut Pajak Desa Kedungbanjar, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan atas komitmennya dalam melaksanakan penyetoran sebagian dari baku Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026.
Penyetoran pagu PBB tersebut diterima langsung oleh Petugas Pemungut Pajak Kecamatan sebagai bagian dari upaya mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Langkah ini menunjukkan sinergi yang baik antara petugas pemungut pajak, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan melalui kepatuhan pembayaran pajak.
Pemerintah berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan dan memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu sumber pendukung pembangunan daerah.
Dengan kerja sama dan partisipasi seluruh pihak, diharapkan target penerimaan PBB Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
