Pemerintah Desa Kalipang, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan melalui petugas pemungut pajak desa terus bergerak cepat dalam proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak sekaligus mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Setelah sebelumnya pada tahun 2025 Desa Kalipang berhasil meraih predikat Juara I Lunas PBB tercepat se-Kecamatan Sugio, capaian tersebut diharapkan dapat kembali dipertahankan pada tahun ini melalui kerja sama yang baik antara pemerintah desa, petugas pemungut pajak, dan masyarakat.
Sebelumnya, pada Selasa, 4 Mei 2026, Sekretaris Desa Kalipang telah menyetorkan sebagian baku pajak yang telah dibayarkan masyarakat kepada Petugas Pemungut Pajak Kecamatan. Selanjutnya, pada Senin, 11 Mei 2026, petugas pemungut pajak Desa Kalipang kembali melakukan penyetoran pembayaran baku PBB Tahun 2026.
Pemerintah Desa Kalipang menargetkan pelunasan PBB Tahun 2026 dapat tercapai 100 persen pada Agustus 2026. Target tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Pemerintah Desa Kalipang beserta jajaran petugas pemungut pajak yang telah bekerja keras dan menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung pencapaian target penerimaan PBB di wilayah desa.
