Dalam rangka mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026, Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio terus melakukan berbagai upaya intensifikasi secara rutin di desa-desa wilayah Kecamatan Sugio.
Kegiatan intensifikasi dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan capaian penerimaan PBB sekaligus mendorong percepatan pelunasan pajak oleh masyarakat. Selain melakukan pemantauan langsung ke desa-desa, petugas kecamatan juga secara aktif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui koordinasi rutin dengan petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan guna memantau perkembangan dan progres penerimaan PBB di wilayah Kecamatan Sugio.
Seperti yang dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, Bendahara Penerima PBB Kecamatan Sugio, Ika Nurhayati, S.E., M.M., melaksanakan koordinasi terkait progres PBB di Kecamatan Sugio sebagai bagian dari upaya memastikan proses pelaksanaan berjalan dengan baik.
Melalui koordinasi dan intensifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan target pelunasan PBB Tahun 2026 di Kecamatan Sugio dapat tercapai secara optimal serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
