Dalam rangka mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026, Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio terus melakukan kegiatan intensifikasi secara rutin di desa-desa wilayah kecamatan.
Seperti yang dilakukan di Kantor Desa Lebakadi, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan pada Kamis, 7 Mei 2026, Petugas Pemungut Pajak Kecamatan bersama petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan melaksanakan koordinasi dengan Petugas Pemungut Pajak Desa terkait progres pembayaran PBB di Desa Lebakadi.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan pembayaran PBB sekaligus memastikan proses pemungutan pajak berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Saat ini, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah dibagikan sesuai wilayah dan kewenangan masing-masing petugas desa. Selain itu, proses pembayaran oleh wajib pajak juga telah mulai berjalan secara bertahap.
Melalui kegiatan intensifikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelunasan PBB Tahun 2026 di Desa Lebakadi dapat berjalan lancar serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
