Kecamatan Sugio sebagai salah satu instansi pemerintah yang bergerak di bidang pelayanan publik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya program Kecamatan Sehat dan Kecamatan Layak Anak.
Salah satu bentuk dukungan terhadap program tersebut diwujudkan melalui penyediaan dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Kantor Kecamatan Sugio. Upaya tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang sehat, aman, serta nyaman bagi masyarakat.
Pada Jumat, 8 Mei 2026, Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sugio, Dian Sukmawati, S.ST., M.Kes., mendampingi petugas dari Puskesmas Sugio dalam kegiatan peninjauan dan evaluasi Kawasan Tanpa Rokok di Kantor Kecamatan Sugio.
Peninjauan dilakukan terhadap berbagai aspek pendukung, mulai dari kondisi ruangan, ketersediaan sudut merokok, hingga sarana dan prasarana kantor lainnya yang berkaitan dengan penerapan Kawasan Tanpa Rokok.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Kantor Kecamatan Sugio dapat berjalan secara optimal serta semakin meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
