DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

INTENSIFIKASI PBB DI DESA JUBELLOR TERUS DIPERCEPAT

berita
Selasa, 05 Mei 2026
14x dilihat
Foto: INTENSIFIKASI PBB DI DESA JUBELLOR TERUS DIPERCEPAT

Dalam rangka mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026, Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio terus melaksanakan kegiatan intensifikasi secara rutin di desa-desa wilayah Kecamatan Sugio.

Seperti yang terlihat pada pagi ini di Kantor Desa Jubellor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan serupa di Desa Jubelkidul, Petugas Pemungut Pajak Kecamatan bersama petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan kembali melakukan koordinasi dengan Petugas Pemungut Pajak Desa terkait progres pembayaran PBB di Desa Jubellor.

Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai upaya monitoring dan evaluasi guna memastikan proses pemungutan PBB berjalan sesuai rencana serta mencapai target yang telah ditetapkan.

Saat ini, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah dibagikan sesuai dengan kewenangan masing-masing petugas di tingkat desa. Selain itu, proses pembayaran oleh wajib pajak juga telah mulai berjalan secara bertahap.

Melalui kegiatan intensifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan ini, diharapkan pelunasan PBB Tahun 2026 di Desa Jubellor dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan