DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DESA KALIPANG GERAK CEPAT TARGETKAN PBB 2026 LUNAS 100 PERSEN

berita
Senin, 04 Mei 2026
18x dilihat
Foto: DESA KALIPANG GERAK CEPAT TARGETKAN PBB 2026 LUNAS 100 PERSEN

Pemerintah Desa Kalipang, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan melalui petugas pemungut pajak desa terus bergerak cepat dalam proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan pelunasan pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Setelah pada tahun 2025 Desa Kalipang berhasil meraih predikat Juara I Lunas PBB tercepat se-Kecamatan Sugio, capaian tersebut diharapkan dapat kembali dipertahankan pada tahun 2026 melalui kerja sama yang baik antara pemerintah desa, petugas pemungut pajak, dan masyarakat.

Pada Selasa, 4 Mei 2026, Sekretaris Desa Kalipang telah menyetorkan sebagian baku pajak yang telah dibayarkan oleh warga Desa Kalipang kepada Petugas Pemungut Pajak Kecamatan sebagai bagian dari proses administrasi dan pelaporan penerimaan PBB.

Pemerintah Desa Kalipang menargetkan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 dapat tercapai 100 persen pada bulan Agustus 2026. Target tersebut menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak tepat waktu.

Melalui sinergi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan Desa Kalipang dapat kembali meraih prestasi sebagai desa dengan pelunasan PBB tercepat di Kecamatan Sugio serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan