Pemerintah Desa Bedingin, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tribulan I Tahun Anggaran 2026 untuk periode Januari hingga Maret pada Senin, 4 Mei 2026 yang bertempat di Balai Desa Bedingin.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem melalui program bantuan langsung tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Para penerima merupakan warga kurang mampu yang telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa Bedingin tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Pemerintah Desa Bedingin kepada para penerima manfaat. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Melalui penyaluran BLT-DD ini, Pemerintah Desa Bedingin berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat.
