DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DESA KARANGSAMBIGALIH GERAK CEPAT TARGETKAN PBB 2026 LUNAS 100 PERSEN

berita
Jumat, 01 Mei 2026
27x dilihat
Foto: DESA KARANGSAMBIGALIH GERAK CEPAT TARGETKAN PBB 2026 LUNAS 100 PERSEN

Pemerintah Desa Karangsambigalih, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan melalui petugas pemungut pajak desa terus bergerak cepat dalam percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 di wilayah setempat.

Saat ini, dari total wilayah desa, tiga dusun telah dinyatakan lunas PBB 2026, yakni Dusun Bandung, Dusun Galih, dan Dusun Karangasem. Sementara itu, hanya tersisa Dusun Sambiroto yang masih dalam proses penyelesaian pembayaran.

Pada Kamis, 30 April 2026, Kepala Desa Karangsambigalih telah menyetorkan sebagian baku pajak yang telah dibayarkan oleh warga Dusun Sambiroto kepada Petugas Pemungut Pajak Kecamatan sebagai bagian dari proses administrasi dan pelaporan penerimaan PBB.

Pemerintah Desa Karangsambigalih menargetkan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 dapat tercapai 100 persen pada bulan Mei 2026. Target tersebut menunjukkan adanya percepatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2025 Desa Karangsambigalih berhasil lunas pada tribulan ketiga, dan pada tahun ini diharapkan dapat lunas pada tribulan kedua.

Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada Pemerintah Desa Karangsambigalih beserta jajaran petugas pemungut pajak atas kerja keras dan komitmen dalam mempercepat pelunasan PBB. Upaya ini diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah serta pembangunan wilayah.

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan