Pemerintah Kecamatan Pucuk mengikuti kegiatan Zoom Meeting Bimbingan Teknis Penguatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui optimalisasi peran Posyandu di wilayah Kecamatan Pucuk.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas pelaksana Posyandu dalam penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Dengan penguatan ini, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi pusat layanan kesehatan dasar, tetapi juga berkembang sebagai layanan terpadu yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan daring tersebut, peserta memperoleh materi dan arahan terkait penguatan kelembagaan Posyandu, peningkatan kualitas layanan, pengelolaan administrasi, serta sinergi lintas sektor dalam mendukung pelayanan berbasis masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan pertukaran informasi untuk meningkatkan efektivitas layanan Posyandu di masing-masing wilayah.
Dinas PMD Kabupaten Lamongan melalui kegiatan ini terus berkomitmen memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa. Posyandu memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan ibu dan anak, pencegahan stunting, pelayanan sosial dasar, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kader dan pelaksana Posyandu semakin aktif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal serta berdampak luas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pucuk.
