DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PENDAMPINGAN PEMBAYARAN PBB DESA NGAMBEG KECAMATAN PUCUK

berita
Kamis, 07 Mei 2026
9x dilihat
Foto: PENDAMPINGAN PEMBAYARAN PBB DESA NGAMBEG KECAMATAN PUCUK

Pemerintah Desa Ngambeg, Kecamatan Pucuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan pendampingan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memudahkan warga dalam proses pembayaran pajak agar lebih tertib, cepat, dan tepat waktu.

PBB merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, hingga pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Desa Ngambeg memberikan arahan kepada masyarakat terkait tata cara pembayaran PBB, pengecekan data objek pajak, serta informasi jatuh tempo pembayaran untuk menghindari keterlambatan dan denda. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan desa.

Pemerintah Desa Ngambeg menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa, petugas pendamping, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Diharapkan melalui pendampingan ini, kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta terjalin sinergi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan.

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan