DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

KEGIATAN PENDAMPINGAN PEMBAYARAN PAJAK ONLINE DESA PUCUK

berita
Minggu, 10 Mei 2026
8x dilihat
Foto: KEGIATAN PENDAMPINGAN PEMBAYARAN PAJAK ONLINE DESA PUCUK

Pemerintah Desa Pucuk melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembayaran Pajak Online pada Rabu, 6 Mei 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dalam bidang administrasi perpajakan.

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, petugas pemungut pajak, serta masyarakat wajib pajak yang mendapatkan pendampingan langsung terkait tata cara pembayaran pajak secara online melalui sistem dan aplikasi digital yang telah disediakan pemerintah. Pendampingan ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah pembayaran pajak secara digital, mulai dari pengecekan tagihan, input data, penggunaan aplikasi pembayaran, hingga pencetakan bukti pembayaran secara resmi. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi apabila mengalami kendala dalam proses pembayaran online.

Penerapan sistem pembayaran pajak secara digital ini merupakan inovasi pelayanan publik yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan sistem online, proses pembayaran menjadi lebih efisien dan tidak lagi memerlukan metode manual.

Pemerintah Desa Pucuk berkomitmen untuk terus mendukung program digitalisasi pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, efektif, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan literasi digital masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi berbasis teknologi.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Desa Pucuk semakin sadar akan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan desa, serta turut mendukung peningkatan kesejahteraan bersama melalui hasil pembangunan yang berkelanjutan.

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan