DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PERMUDAH LAYANAN, PEMERINTAH DESA SUKOBENDU GELAR JEMPUT BOLA PEMBAYARAN PBB

berita
Senin, 11 Mei 2026
6x dilihat
Foto: PERMUDAH LAYANAN, PEMERINTAH DESA SUKOBENDU GELAR JEMPUT BOLA PEMBAYARAN PBB

Pemerintah Desa Sukobendu melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Senin (11/5) sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kegiatan ini dilakukan dengan menghadirkan layanan langsung di desa sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan kepada wajib pajak.

Selain pelayanan pembayaran, perangkat desa juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan desa, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat Desa Sukobendu. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan jemput bola guna meningkatkan kepatuhan pajak serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Sumber Kecamatan Mantup

https://mantup.lamongankab.go.id/posting/49263

Topik Terkait:

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan