Pemerintah Kecamatan Mantup mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Itsbat Nikah Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (6/5) di Ruang Rapat Airlangga Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan forum koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program itsbat nikah yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
Dalam rakor tersebut dibahas berbagai hal teknis, mulai dari mekanisme pelaksanaan kegiatan, pendataan calon peserta, persyaratan administrasi, hingga penguatan sinergi antarinstansi agar pelaksanaan program dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi antar peserta. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan Itsbat Nikah Tahun 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan serta meningkatkan tertib administrasi kependudukan.
Sumber Kecamatan Mantup
